JENIS-JENIS MIGRASI

JENIS-JENIS MIGRASI

PENGERTIAN MIGRASI (PERPINDAHAN)

Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari tempat yang satu ke tempat lain.

JENIS MIGRASI (PERPINDAHAN)

Mobilitas penduduk ada yang bersifat sementara dan ada pula yang bersifat permanen. Mobilitas penduduk yang sifatnya sementara waktu baik dalam waktu harian, mingguan, bulanan, atau mungkin lebih lama lagi disebut mobilitas penduduk non permanen. Sedangkan  penduduk yang melakukan mobilitas dari wilayah satu ke wilayah lainnya bertujuan untuk menetap di wilayah yang dikunjunginya disebut mobilitas penduduk permanen.

A. Mobilitas penduduk non permanen

Mobilitas penduduk non permanen yang sifatnya sementara waktu baik dalam waktu harian, mingguan, bulanan, atau mungkin lebih lama lagi dibagi menjadi dua yaitu:

1. Komunitasi 


Komutasi adalah perpindahan penduduk yang sifatnya sementara pada hari yang sama. Bentuk mobilitas penduduk ini dikenal juga dengan istilah nglaju atau ulang-alik atau pergi-pulang. Orang yang melakukan komutasi disebut komuter atau penglaju. Biasanya pada pagi hari banyak penduduk yang tinggal di daerah pinggiran kota melakukan mobilitas ke pusat kota untuk bekerja. Pada sore atau malam hari, penduduk tersebut pulang. Pada mobilitas komutasi tanpa menginap di tempat yang dituju atau dengan kata lain waktu yang digunakan kurang dari 24 jam.

2. Sirkulasi


Sirkulasi adalah mobilitas penduduk sementara ada juga yang melakukannya dengan menginap di tempat tujuan atau sering disebut mobilitas non permanen musiman. Orang yang melakukan sirkulasi disebut sirkuler. Waktu yang dibutuhkan untuk sirkulasi berbeda-beda, ada yang hanya beberapa hari, dan ada yang memakan waktu lama.

Mereka tidak pulang pada hari yang sama tetapi harus menginap di tempat tujuan. Hal ini dilakukan umumnya karena jauhnya jarak untuk pulang ke daerah asalnya dan atau untuk menghemat biaya perjalanan dan sejumlah alasan lainnya. Banyak penduduk desa yang bekerja di kota tidak kembali pada hari yang sama tetapi beberapa hari atau beberapa minggu kemudian

B. Mobilitas penduduk permanen

Mobilitas penduduk yang melakukan mobilitas dari wilayah satu ke wilayah lainnya bertujuan untuk menetap di wilayah yang dikunjunginya. dibagi menjadi 6 yaitu:

1. Imigrasi


Imigrasi adalah perpindahan orang atau penduduk dari suatu negara-bangsa (nation-state) ke negara lain, di mana ia bukan merupakan warga negara. Imigrasi merujuk pada perpindahan untuk menetap permanen yang dilakukan oleh imigran, sedangkan turis dan pendatang untuk jangka waktu pendek tidak dianggap imigran.

2. Emigrasi


Emigrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu wilayah atau negara asal ke negara luar dengan tujuan bekerja atau menetap. Orang yang melakukan emigrasi tersebut disebut dengan emigran. Sebagai contoh orang Indonesia pergi ke Jepang dan menjadi tenaga kerja Indonesia

3. Remigrasi


Remigrasi adalah perpindahan atau kembalinya penduduk asing ke negara asalnya. Sebagai Contoh TKI di Jepang pulang kembali ke Indonesia.

4. Urbanisasi


Urbanisasi yaitu perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi terjadi ketika ada ketimpangan pembangunan antara desa dengan kota. Akibatnya penduduk desa banyak yang tertarik untuk pindah ke kota dengan sejumlah fasilitas yang ditawarkannya.

5. Ruralisasi


Ruralisasi adalah kebalikan dari urbanisasi, yaitu perpindahan penduduk dari kota ke desa. Ruralisasi pada umumnya banyak dilakukan oleh mereka yang dulu pernah melakukan urbanisasi, namun banyak juga pelaku ruralisasi yang merupakan orang kota asli.

6. Transmigrasi


Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari daerah yang padat ke daerah yang kurang padat. Orang yang melakukan transmigrasi disebut transmigran. Transmigrasi adalah bentuk migrasi penduduk yang khas Indonesia. Di Indonesia transmigrasi dilakukan oleh pemerintah karena makin besarnya jumlah penduduk di wilayah tertentu, khususnya di Pulau Jawa dan Bali. Sementara itu, penduduk di luar Jawa masih sedikit dan lahannya masih sangat luas.


Berdasarkan pelaksanaannya, transmigrasi dapat dibedakan, menjadi berikut ini.
  1. Transmigrasi umum, yaitu transmigrasi yang dilakukan melalui program pemerintah. Biaya transmigrasi ditanggung pemerintah, termasuk penyediaan lahan pertanian dan biaya hidup untuk beberapa bulan.
  2. Transmigrasi spontan, yaitu transmigrasi yang dilakukan atas kesadaran dan biaya sendiri (swakarsa).
  3. Transmigrasi sektoral, yaitu transmigrasi yang biayanya ditanggung bersama antara pemerintah daerah asal dan pemerintah daerah tujuan transmigrasi.
  4. Transmigrasi bedol desa, yaitu transmigrasi yang dilakukan terhadap satu desa atau daerah secara bersama-sama.


Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD)

  1. Apakah tingginya kepadatan penduduk menjadi sebuah masalah? Menurut kamu masalah apa saja yang terjadi akibat dari kepadatan penduduk!
  2. Menurut kamu bagaimana upaya yang harus di lakukan agar penduduk di Indonesia merata?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGERTIAN GEOGRAFI

KARAKTERISTIK LAPISAN BUMI

KONSEP GEOGRAFI

PRINSIP GEOGRAFI

OBJEK GEOGRAFI